WartaBulukumba - Sang legislator yang giat menggeliat di sisi marjinal, Dedi Mulyadi kali ini berurusan dengan korporasi.
Baru-baru ini ia mendatangi Kantor ATR/BPN Purwakarta untuk mengadvokasi pengaduan warga yang akan digusur oleh sebuah korporasi.
Di sana terbetik konflik. Warga sedang berupaya menolak ekses buruk pada lingkungan dari rencana pembangunan lokasi pabrik milik Lifelon Jaya Makmur.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta belum izinkan konser musik
Menurut Kang Dedi Mulyadi atau KDM, sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, segala sesuatu harus dimusyawarahkan.
Selain peran pemerintah yang harus memfasilitasi kepentingan berbagai pihak, rakyat harus punya tempat yang layak. Di lain sisi perusahaan tidak mengalamikerugian.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini sebelumnya telah menerima pengaduan warga karena rumah mereka akan dijamah penggusuran.
Lokasi warga tersebut terletak di Kampung Congean, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta. Di sana akan berdiri sebuah pabrik milik Lifelon Jaya Makmur.
Baca Juga: Si jago merah mengamuk di pemukiman Cipinang Muara
Dari penuturan warga tersibak bahwa sudah ada sebagian kepala keluarga yang telah menerima uang kerohiman, tanah pengganti dan sertifikat.