Naik pesawat dan kereta api tak perlu lagi aplikasi PeduliLindungi

- 28 September 2021, 16:57 WIB
Ilustrasi: Naik pesawat dan kereta api tak perlu aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi: Naik pesawat dan kereta api tak perlu aplikasi PeduliLindungi /Pexels.com/Pixabay.

WartaBulukumba - Keluhan masyarakat yang meruyak ihwal penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam keseharian akhirnya berujung kebijakan baru.

Mulai bulan Oktober 2021 masyarakat tidak perlu lagi menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berpergian dengan transportasi udara maupun darat seperti kereta api dan pesawat terbang.

Pihak Kemenkes mengajak kolaborasi beberapa platform digital.

Baca Juga: Indonesia keluar dari 10 besar dunia penyumbang kasus Covid-19

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News, Selasa 28 September 2021, Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyebut kolaborasi dengan berbagai aplikasi antara lain seperti Gojek, Grab, Traveloka, Tokopedia, Tiket.com, Jaki, LinkAja, dan lainnya.

Validasi penumpang nanti dilakukan pada pembelian tiket. Hal ini dimungkinkan karena sistem telah terintegrasi dari layanan faskes atau lab hingga pembelian tiket di platform daring.

Untuk penumpang pesawat, Setiaji menerangkan validasi bisa dilakukan lewat pengecekan NIK di bandara dan akan muncul status yang bersangkutan bila layak bepergian atau tidak.

Baca Juga: Terdeteksi melalui aplikasi PeduliLindungi: 3.000 orang terpapar Covid-19 bebas berkeliaran di tempat umum

Integrasi sistem tersebut rencananya akan dirilis pada Oktober mendatang.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah