Pemprov DKI Jakarta belum izinkan konser musik

- 28 September 2021, 22:29 WIB
Ilustrasi: Pemprov DKI Jakarta belum izinkan konser musik
Ilustrasi: Pemprov DKI Jakarta belum izinkan konser musik /PEXELS/Vishnu R Nair.

WartaBulukumba - Para pencinta musik khususnya bagi yang gemar mencari sensasi menghirup atmosfer konser musik secara langsung, masih harus gigit jari.

Sampai saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengeluarkan satupun izin untuk penyelenggaraan konser musik berskala besar.

Salah satu alasan yang mengemuka yaitu tahapan pelonggaran aktivitas publik untuk acara tersebut masih sedang ditunggu.

Baca Juga: Si jago merah mengamuk di pemukiman Cipinang Muara

"Kita masih menunggu seperti apa prosedurnya, karena kan pelonggaran juga ada tahapannya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dikutip dari PMJ News, Selasa 28 September 2021.

Riza menyebut tidak semua kegiatan atau acara dapat diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Terdapat beberapa aspek yang diperhitungkan, seperti percepatan vaksin hingga penurunan kasus aktif Covid-19.

Baca Juga: Selatan Jawa Barat berpotensi tinggi gelombang empat meter

"Jadi dimohon untuk bersabar jika ingin menggelar konser dan kegiatan lainnya," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan konser musik di Indonesia akan segera digelar.

Namun belum dipastikan secara resmi kapan izin penyelenggaraannya diterbitkan.

"Industri musik akan menyusul, sekarang film dan nanti akan disusul oleh musik. Akan ada beberapa konser yang kita lakukan kurasi dan pendampingan. Kita ingin agar konser musik dapat segera menyusul tanpa menunggu waktu yang lama," jelas Sandi.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah