Lawannya adalah korporasi, Dedi Mulyadi mengadvokasi pengaduan warga

- 29 September 2021, 16:41 WIB
Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Soal Warkopi, ‘Bangunlah Karakter Sendiri’.
Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Soal Warkopi, ‘Bangunlah Karakter Sendiri’. /Tangkap layar Youtube.com/@KangDediMulyadi

Namun sejauh ini tercatat 48 keluarga yang hanya dijanjikan uang kerohiman tanpa ada tanah pengganti dan sertifikat.

"Sekarang sisa 48 rumah yang belum dirubuhkan. Warga masih tinggal di sini," tutur seorang warga kepada KDM yang diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Selatan Jawa Barat berpotensi tinggi gelombang empat meter

Sang legislator DPR RI pun berupaya menemukan solusi.

"Saya harus mendengar pihak lain. Pada intinya harus ada solusi, ibu harus tinggal di tempat yang layak,"ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Hasil penelusuran KDM, data BPN menyebut Lifelon Jaya Makmur  memiliki lahan seluas 11 hektare. Di dalam areal tersebut terdapat bangunan milik warga.

Baca Juga: KPK dalami uang suap ke Bupati Probolinggo melalui camat

Diperoleh keterangan, Ferry selaku pemilik pabrik mendapat alihan hak garap pada tahun 1985-1986 lalu.

Kemudian selama tiga tahun, perusahaan tersebut membuka galian pasir dan tutup dan ditinggalkan karena kurang menguntungkan.

Selanjutnya pada Tahun 2011 berencana membangun pabrik, namun lahan miliknya sudah ditepati oleh 62 KK.

Sebelumnya, 62 KK tersebut telah dimediasi di Kantor Desa Cilangkap, dan disepakati akan meninggalkan lokasi dengan kompensasi Rp 1 juta per KK serta diberi tanah 100 M2 yang telah disertifikatkan bertembap di dekat areal pabrik.

Baca Juga: Mahasiswi cantik ini mengaku diperkosa ojol, namun ternyata ...

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Berita Subang PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah