Namun berdasarkan hasil patroli udara tersebut, hanya ditemukan 4 kapal asing yang melintasi perairan Indonesia
ZEE membolehkan kapal asing jika hanya sekadar melintas karena perairan internasional menjadi wilayah hak lintas damai dari berbagai negara.
Patroli TNI AL tidak menemukan kapal asing pencari ikan berdasarkan laporan Pangkoarmada I TNI AL Arsyad Abdullah.
Baca Juga: Susaningtyas Nefo pernah mengingatkan bahaya perang di Laut Natuna Utara
Hikmahanto Juwana mengatakan, kapal China akan terus lalu-lalang di Laut Natuna Utara hingga akhir zaman.
"Mengingat China tidak mau lepas dari klaim Sembilan Garis Putus yang sejak 2016 dinyatakan oleh Permanent Court of Arbitration sebagai tidak memiliki dasar berdasarkan UNCLOS," sebut Hikmahanto dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 18 September 2021.
"Perlu dipahami dalam perspektif China, para nelayan China tidak melakukan illegal fishing mengingat mereka melakukan penangkapan ikan di traditional fishing ground berdasarkan klaim Sembilan Garis Putus," imbuhnya.
Baca Juga: Citra Satelit membuktikan China membangun Pangkalan Militer besar di Laut Natuna Utara
Namun, Hikmahanto Juwana tidak setuju jika kapal militer China lalu-lalang di sekitar perairan Indonesia.