Pandemi telah masuki tahap kedua dan ketiga, Menkumham ingatkan jajarannya

- 17 Mei 2021, 16:56 WIB
Menkumham Yasonna Laoly.
Menkumham Yasonna Laoly. /Dok.Pikiran-rakyat.com

WartaBulukumba - Banyak negara telah memasuki masa pandemi kedua dan ketiga serta banyaknya varian mutasi Covid-19.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengingatkan jajarannya khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperketat prosedur perlintasan orang masuk ke Indonesia.

"Di Malaysia sekarang terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Banyak mereka yang mulai
berpikir untuk mengembalikan pekerja-pekerja migran asal Indonesia. Untuk itu teman-teman di
perlintasan harus memberikan perhatian," ujar dia.

Baca Juga: ICMI mendesak PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap Zionis lsrael

Dilansir WartaBulukumba dari Antara, Senin 17 Mei 2021, Menkumham Yasonna Laoly menekankan, peningkatan kasus di negara tetangga semestinya bisa menjadi perhatian khusus oleh semua pihak terutama Direktorat Jenderal Imigrasi, agar tidak terjadi pula di Tanah Air.

Ia mencontohkan kasus India yang cukup mengerikan. Untuk mengantisipasi itu, pengetatan perlintasan orang harus dilakukan.

Ia meminta Direktorat Jenderal Imigrasi harus memiliki prosedur tetap dan bekerja sama dengan
satgas Covid-19 di bandara, pelabuhan laut dan semua pintu-pintu perlintasan.

Baca Juga: Bill Gates diduga berselingkuh dengan karyawan Microsoft

"Bagi jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang bekerja di perlintasan, baik darat, laut maupun udara harus lebih meningkatkan perlindungan diri dan pencegahan bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang masuk," kata Menkumham Yasonna Laoly, di Jakarta.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah