ICMI mendesak PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap Zionis lsrael

- 17 Mei 2021, 16:34 WIB
Warga Palestina memeriksa lokasi bangunan tempat tinggal mereka yang hancur akibat serangan udara Zionis Israel di Kota Rafah di jalur Gaza Selatan.
Warga Palestina memeriksa lokasi bangunan tempat tinggal mereka yang hancur akibat serangan udara Zionis Israel di Kota Rafah di jalur Gaza Selatan. /Said Khatib /AFP/

WartaBulukumba - Satu lagi 'roket kecaman' dilesakkan salah satu lembaga Muslim di Indonesia terhadap Zionis Israel.

Serangkaian kekerasan yang dilakukan Israel terhadap umat muslim di Palestina memantik Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mendesak PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap Zionis lsrael atas pelanggaran HAM berat.

Di antara poin pernyataan sikap tersebut yakni turut berduka cita yang mendalam atas jatuhnya korban nyawa termasuk anak-anak dari agresi Zionis lsrael.

Baca Juga: Kontestan Miss Universe dari Myanmar memohon: 'orang-orang kami sedang sekarat'

Dilansir WartaBulukumba dari Antara, Senin 17 Mei 202, ICMI melalui keterangan tertulisnya mengatakan serangan Israel terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan yang melanggar batas dari nilai-nilai kemanusiaan.

Aksi itu dilakukan saat umat lslam tengah melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan.

Zionis lsrael telah melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dalam Piagam PBB. Terutama keputusan Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu pengetahuan, dan Budaya (UNESCO) 2016 yang menetapkan Masjid Al Aqsa sebagai situs suci umat lslam.

Baca Juga: Bill Gates diduga berselingkuh dengan karyawan Microsoft

Penyerangan kepada umat lslam di Al Aqsa dan penyerangan di Gaza, bukanlah isu agama tetapi kejahatan kemanusiaan yang keluar dari nilai-nilai kemanusiaan," bunyi keterangan tertulis Majelis Pengurus Pusat ICMI yang ditandatangani Ketua Umum ICMI, Prof Jimly Asshiddiqie, dan Sekretaris Jenderal ICMI, Mohammad Jafar Hafsah.

Hal tersebut sejalan dengan semangat paragraf pertama Pembukaan UUD 1945 yang
menyebutkan: "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x