Setelah itu, Dedi akan mengirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika agar segara menutup situs yang berisi konten pornografi tersebut.***(Rani Ummi Fadila/Pikiran-Rakyat.Com)
Setelah itu, Dedi akan mengirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika agar segara menutup situs yang berisi konten pornografi tersebut.***(Rani Ummi Fadila/Pikiran-Rakyat.Com)
Editor: Muhlis
Sumber: Pikiran Rakyat