PPKM di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang sampai 1 Agustus

4 Juli 2022, 20:12 WIB
Keterangan Pers Airlangga Hartanto dan Budi Gunadi Sadikin. /Instagram.com/@sekretariat.kabinet

WartaBulukumba - Badai pandemi belum angkat kaki dari Bumi Indonesia.

Masa pagebluk belum benar-benar pergi dan realita Covid 19 yang masih mendwera kembali ditegaskan oleh Menko Perekonomian.

Mengacu pada data kasus Covid 19 di lapangan, kebijakan terbaru kembali dikeluarkan Pemerintah Indonesia terkait PPKM di luar Jawa Bali.

Baca Juga: Dengan visa tidak resmi Polri kawal pemulangan 46 calon jemaah haji dari Arab Saudi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pandemi Covid 19 belum berakhir.

Airlangga Hartarto juga menerangkan bahwa kasus Covid 19 masih menunjukkan grafik meningkat.

“Kita lihat beberapa negara dalam seven days moving average, Amerika Serikat kasusnya masih 116.304. Kemudian Australia 32.116, India masih 16.065, Singapura 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2.278, dan Indonesia 1.939, ini secara moving average," jelas Airlangga Hartarto, dikutip dari PMJ News pada Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus pencabulan santriwati di Depok, Polda Metro Jaya imbau korban lainnya untuk melapor

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali.

PPKM di luar Jawa Bakli diperpanjang mulai tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang.

“Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus,” terang Airlangga.

Airlangga juga merinci bahwa 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1.

Sementara satu kabupaten yaitu Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.  

“Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” kata Airlangga.***

 

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler