Dengan visa tidak resmi Polri kawal pemulangan 46 calon jemaah haji dari Arab Saudi

- 4 Juli 2022, 17:37 WIB
Ilustrasi para jemaah Haji.
Ilustrasi para jemaah Haji. /Pexels/Haydan As-soendawy

WartaBulukumba - Tanah suci Mekah di Arab Saudi pada tahun ini batal menjadi destinasi spiritual yang paripurna bagi segelintir calon jemaah haji asal Indonesia.

Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Indonesia bakal dideportasi menggunakan visa tidak resmi.

"Ada (dikawal) petugas keamanan di Satgas Haji," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo ditakik dari PMJ News pada Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Oknum anggota Polri di Bulukumba resmi tersangka kasus penganiayaan perempuan

Lebih lanjut Dedi mengatakan, ada sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Haji.

Oleh karena itu, dia memastikan Polri dan TNI akan membantu permasalahan keamanan serta hukum yang dialami WNI.

"Ya betul (Satgas Haji itu dari Polri), juga dari TNI. Ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan 46 jemaah calon haji furoda yang sempat tertahan di bandara Jeddah, Arab Saudi akan dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga: Kadisdikbud Bulukumba akan asesmen anak sekolah dan Kepsek

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah