Bansos PKH dan BPNT di Bonto Bahari Bulukumba diduga disunat oknum nakal

- 3 Desember 2022, 15:51 WIB
Ilustrasi uang bansos
Ilustrasi uang bansos /Himawan Sutanto/Kabar Banten

WartaBulukumba - Kran bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah di Tanah Air termasuk Bulukumba menampilkan sisi lain, yakni dugaan bansos disunat.

Merebaknya dugaan bansos disunat di Kelurahan Tana Beru, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, diungkapkan Ketua Korlap Badan Penyelidik Ombudsman Muda Indonesia, Andi Riyal.

Dia menengarai bantuan sosial jenis PKH, BPNT, dan BBM diduga disunat oleh oknum nakal.

Baca Juga: Pedagang ikan di Labuankorong Bulukumba ditertibkan oleh Satpol PP

"Bantuan sosial tersebut disunat sebesar Rp.400 ribu," ungkap Andi Riyal pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Andi Riyal berharap pihak terkait dalam hal ini Kadis Sosial Kabupaten Bulukumba segera serius melakukan pengawasan.

“Kepada Kadis Sosial Kabupaten Bulukumba agar segera serius melakukan pengawasan terhadap bantuan sosial serta menindak Agen dan Pendamping PKH Kecamatan Bontobahari yang nakal atau yang sudah melanggar dari aturan Juknis,” kata dia.

Baca Juga: Perempuan inspiratif dari Bulukumba ini purna bakti setelah menorehkan sederet prestasi

Di dalam Juknis, sambungnya, tidak ada aturan pemotongan bansos.

Untuk belanja bagi penerima itu terserah penerima mau belanja di mana.

Da menegaskan, pemotongan yang dilakukan oleh Agen Kelurahan Tanah Beru di Kantor Pos Tanah Beru itu tidak sesuai pada juknis penyaluran bansos.

Baca Juga: Andi Utta 'menantang' elemen di luar lingkup Pemkab Bulukumba untuk adu kompetensi

Pihaknya pun menduga bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Pendamping PKH Kecamatan Bontobahari itu sudah melanggar aturan.

Sebelum penyaluran ada pertemuan yang dimotori oleh Pendamping PKH dengan semua agen di Bontobahari. Saat itu diperintahkan untuk dipotong langsung Rp400 ribu .

“Dugaan kuat agen di Kecamatan Bontobahari itu melakukan pemotongan bansos kecuali agen Kelurahan Sapolohe yang menolak permintaan Pendamping PKH pada saat pertemuan,” imbuh Riyal.

Baca Juga: Keren! Inilah inovasi dari tujuh ASN di Bulukumba

"Uang yang dipotong sebanyak Rp.400.00 itu sama saja dipaksakan karena di dalam juknis tidak ada aturan pemotongan bansos dan itu terserah penerima bantuan mau belanja di mana dan berapa mau dibelanjakan,” ujarnya.

Hingga berita ini tayang, pihak terkait yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.***

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah