Infaq Rp 1 juta dinilai 'beraroma pungli', Ketua Baznas Bulukumba tidak tanggapi surat terbuka kedua

- 22 Mei 2022, 11:04 WIB
Ilustrasi keberangkatan Jemaah Haji Indonesia
Ilustrasi keberangkatan Jemaah Haji Indonesia /Antara/

WartaBulukumba - Bermula dari sepucuk surat terbuka, isu 'aroma pungutan liar' berkedok infaq merebak di Bulukumba.

Seorang calon jemaah haji Kabupaten Bulukumba bernama Drs. Ahmad Saleh melayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Baznas Bulukumba.

Kini ada surat terbuka edisi kedua. Isinya menyatakan ketidakpuasan terhadap jawaban Ketua Baznas Bulukumba, Kamaruddin Hambali. Salah satu poinnya menyatakan bahwa Ketua Baznas tidak menjawab pertanyaan soal hukum infaq dalam Islam.

Baca Juga: Tak puas terhadap jawaban Ketua Baznas Bulukumba, calon jemaah haji kembali menulis surat terbuka

Sebelumnya, inti surat terbuka pertama menyoal infaq senilai Rp1 juta yang dibebankan kepada calon jemaah haji, terkhusus di Bulukumba dan mempertanyakan hukum infaq dalam Islam. 

Menanggapi surat terbuka tersebut, Ketua Baznas Bulukumba Kamaruddin Hambali yang dikonfirmasi WartaBulukumba.com menyatakan bahwa kebijakan infak jemaah haji sebenarnya sudah berlangsung puluhan tahun.

"Sudah berlangsung puluhan tahun, sejak era Bapak Bupati Andi Patabai Pabokori kalau tidak salah," jelasnya kepada WartaBulukumba.com pada Jumat malam, 21 Mei 2022.

Baca Juga: Surat terbuka calon jemaah haji Bulukumba persoalkan infaq dipatok Rp 1 juta, begini penjelasan Ketua Baznas

Kamaruddin Hambali menuturkan, infaq jemaah haji juga berlaku di setiap kabupaten dan kota di Sulsel dan beberapa provinsi lain.

"Dulu dikelola oleh BAZ di bawah Kemenag," terangnya.

Kamaruddin Hambali menambahkan bahwa saat ini infak jemaah haji dikelola oleh Baznas.

"Yang berbeda adalah besarannya. Di zaman Bapak Andi Patabai Pabokori sekitar 300 ribu per jamaah. Tahun 2018 lalu Baznas menerapkan 500 ribu per jamaah. Tahun 2019 naik menjadi satu juta per jamaah," jelasnya.

Baca Juga: Fungsi sosial kedaruratan Baznas Bulukumba dipertanyakan

Kamaruddin Hambali menerangkan alasan besarannya dinaikkan yakni berdasarkan hasil Rakorda Baznas.

"Besarannya dinaikkan mengingat Bulukumba selalu diprotes oleh daerah lain, karena Bulukumba selalu yang terendah infak hajinya dibanding kabupayen dan kota lain," tandas Ketua Baznas Bulukumba.

Namun terkait tanggapan balik calon jemaah haji dalam bentuk surat terbuka yang kedua kalinya, sampai saat ini belum ditanggapi Ketua Baznas Bulukumba.

Ketua Baznas Bulukumba, Kamaruddin Hambali saat dikonfirmasi WartaBulukumba.com pada Sabtu malam dan Ahad pagi tidak segera memberikan jawaban.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x