WartaBulukumba - Ruang publik di Bulukumba sedang 'gaduh' dalam pekan ini membincang sepucuk surat terbuka.
Seorang calon jemaah haji Kabupaten Bulukumba bernama Drs. Ahmad Saleh menulis surat terbuka yang ditujukan kepada pihak Baznas Bulukumba.
Inti surat terbuka tersebut menyoal infaq senilai Rp1 juta yang dibebankan kepada calon jemaah haji, terkhusus di Bulukumba.
Baca Juga: Fungsi sosial kedaruratan Baznas Bulukumba dipertanyakan
Salah satu poin penting dalam surat terbuka itu mempertanyakan hukum infaq menurut Islam?
Dia menegaskan bahwa dalam hukum Islam infaq tidak wajib namun ada infaq dipatok Rp1 juta per orang.
Drs. Ahmad Saleh juga mempertanyakan soal Perda yang dijadikan acuan untuk melakukan pungutan.
Baca Juga: Makin banyak uang, Layanan Aktif Baznas Bulukumba dinilai malah makin tidak aktif
Dia juga mempersoalkan Baznas tidak melakukan sosialisasi sebelumnya kepada calon jamaah calon haji.