Aliansi Mahasiswa Bulukumba desak Polres tuntaskan kasus-kasus pelecehan seksual

- 23 November 2021, 23:15 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. //Pixabay/Tim Jurnalaceh01

WartaBulukumba - Selain narkoba, Bulukumba pun dianggap oleh sebagian kalangan sebagai salah satu sarang kasus kejahatan pelecehan seksual.

Sebuah aksi keprihatinan pun digelar oleh Aliansi Mahasiswa Bulukumba.

Kaum intelektual muda itu memanifestasikan kepedulian melalui aksi unjuk rasa di depan Mako Polres Bulukumba pada Selasa 23 November 2021.

Baca Juga: Beredar video perkelahian dua siswi Bulukumba, diduga gegara memperebutkan cowok!

Pengunjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Bulukumba berjumlah sekitar 50an mahasiswa. 

Aliansi Mahasiswa Bulukumba melalui beberapa orasi memunculkan narasi berupa  desakan kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus-kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Beberapa kasus dinilai belum menemui titik terang dari Polres Bulukumba, terkhusus unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba.

Baca Juga: Fakta diungkap polisi terkait tewasnya dua pemotor freestyle di Bulukumba

Kurnia selaku Korlap dan Jenderal Lapangan Ika Sulfiani membentangkan tuntutan mereka melalui orasi secara bergantian.
 
Para mahasiswa menggunakan pengeras suara dan membawa spanduk berisi tulisan: “ Aliansi Mahasiswa Bulukumba Stop Kekerasan dan Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual, Hidup Mahasiswa“.
 
Salah satu tuntutan dari mahasiswa yakni mendesak Polres Bulukumba untuk segera  melakukan penanganan serius terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Bulukumba.
 
 
Tuntutan lainny ayaitu desakan agar Polres terbuka dalam proses penanganan kasus anak sehingga dapat dikawal bersama-sama dan segera menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
 
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Aipda Subhan Suryadi Putra, membeberkan bahwa sampai sejauh ini pihak kepolisisan terkendala pada alat bukti.
 
Hal itu dijelaskan saat  Iptu Muhammad Yusuf menerima perwakilan para pengunjuk rasa.
 
 
Ia menyampaikan, pihak Polres Bulukumba sejauh ini telah melakukan upaya dan telah menindak lanjuti laporan tindak kekerasan perempuan dan anak.

”Semua laporan yang masuk pasti akan diajukan ke Kejaksaan jika sudah lengkap dan sudah ada beberapa berkas yang telah diserahkan ke kejaksaan sebagai hasil tindak lanjut dari suatu proses penyidikan di Polres dan pentingnya bukti-bukti dalam suatu perkara yang diatur dalam KUHAP,” jelas Kasat Reskrim.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x