Surat penyampaian Bupati Bulukumba panen protes, begini penjelasan Daud Kahal

- 28 September 2021, 21:43 WIB
Surat penyampaian Bupati Bulukumba yang menuai polemik
Surat penyampaian Bupati Bulukumba yang menuai polemik /JejakSulsel.com

WartaBulukumba - Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf sedang memanen protes.

Sebuah surat penyampaian dari orang nomor satu di Kabupaten Bulukumba yang akrab disapa Andi Utta itu tengah berada di pusaran polemik.

Surat penyampaian Bupati Bulukumba ditujukan kepada kepala OPD, para camat, lurah dan kepala desa untuk tidak melayani warganya yang tidak membawa bukti pelunasan PBB P2 atau bukti pembayaran pajak saat mengurus administrasi.

Baca Juga: Gelap gulita setiap malam, Taman Kantor Camat Rilau Ale rawan menjadi tempat mesum

Kebijakan yang dinilai oleh beberapa kalangan sebagai langkah tak populis tersebut termaktub dalam surat bernomor: 886/WB/IX/2021 dan dikeluarkan pada 21 September 2021.

Beberapa netizen di grup-grup WhatsApp balik mempertanyakan kasus dugaan penggelapan pembayaran pajak oleh oknum-oknum di desa.

Salah satu pengakuan yang kemudian tersibak yaitu warga masyarakat ada yang mengaku justru kesulitan mendapatkan dokumen PBB P2.

Baca Juga: Hati-hati modus penipuan berkedok pinjaman online

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Diskominfo H M Daud Kahal mengaku, surat tersebut bertujuan untuk menjadi dasar dalam penegakan aturan, sehingga dengan penekanan perangkat desa bisa menjadikannya dasar dalam memberikan pelayanan dikaitkan dengan kepatuhan warga dalam membayar PBB.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah