Bupati Bulukumba lantik 'kabinet' baru, ada 3 jabatan akan dilelang

11 Januari 2022, 07:00 WIB
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf (tengah) /Instagram.com/@muchtaraliyusuf

WartaBulukumba - Ada 'kabinet baru' di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Lampu hijau telah 'dipencet' Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf pun melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.B untuk mengisi kelembagaan baru pada Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: Gadis remaja Bulukumba yang berprestasi ini berjuang melawan penyakit kelenjar getah bening

Muaranya dari amanat Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati Bulukumba menjelaskan bahwa pengisian pejabat pimpinan tinggi pratama sudah sesuai dengan regulasi melalui pelaksanaan uji kompetensi atau Job Fit, sehingga pejabat yang dilantik saat ini dianggap cakap dan kompeten dalam bekerja.

"Kelembagaan baru ini merupakan lembaran baru bagi mereka yang dilantik, sehingga mereka tidak perlu terbebani dengan masa lalu," kata Andi Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba kepada awak media, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga: Tangan Raffi kian membesar, batita di Bulukumba ini sangat butuh bantuan kita semua

Bupati Bulukumba meminta, dengan jabatan baru tersebut menjadi kesempatan baik bagi kepala OPD untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik, lebih responsive, lebih inovatif dan komunikatif.

"Kami akan evaluasi kinerja dalam setiap 3 dan 6 bulan. Jika dalam rentan waktu ini saudara tidak mampu bekerja maksimal dan tidak sesuai target, maka silahkan mengundurkan diri," tefas Andi Utta.

Dari 28 pejabat yang dilantik, ada 3 jabatan kelembagaan baru yang tidak diisi, sehingga otomatis dipersiapkan untuk dilakukan lelang jabatan atau seleksi terbuka sambil menunjuk pelaksana tugas.

Baca Juga: Bertekad ikut PTM, siswi penderita autoimun di Bulukumba harus dirawat di rumah sakit usai divaksin

Jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Direktur RSUD Andi Sulthan Daeng Radja.

Selain itu, ada 1 orang pejabat sebelumnya yang tidak mendapat jabatan, yaitu mantan Kepala Dinas Sosial, Syarifuddin yang tengah menjalani hukuman disiplin dari KASN.***

 

Editor: Muhlis

Tags

Terkini

Terpopuler