Massa tolak eksekusi lahan di Kajang Bulukumba dengan bambu runcing, Brimob dan Kodim pun dikerahkan

- 15 Desember 2021, 19:25 WIB
Kodim, Polres dan Brimob, mengawal eksekusi lahan oleh Panitera PN Bulukumba
Kodim, Polres dan Brimob, mengawal eksekusi lahan oleh Panitera PN Bulukumba /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Situasi ricuh terlihat saat eksekusi lahan sawah dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba di Kecamatan Kajang.

Di sana ada bambu runcing, berbagaisenjata tajam hingga bom molotov! Suasana memanas di Dusun Jatia Desa Sangkala pada Selasa siang 14 Desember 2021.

Awalnya, obyek sengketa tersebut berupa lahan kebun seluas ±1,70 Ha yang terletak di Dusun Jatia Desa Sangkala dan lahan sawah seluas ± 0,21 Ha di dusun Dumpu Lohe Desa Sangkala Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Sering ikut balap liar? Buktikan 'kejantanan' di ajang pacuan resmi ini

Dalam lokasi eksekusi tampak berdiri bangunan sebanyak 7 unit rumah.

Proses eksekusi tersebut sempat mendapat perlawanan dari pihak tergugat dengan cara memblokade akses jalan.

Sejumlah massa tampak bersiaga dan menutup jalan menuju objek eksekusi. Mereka memasang balok kayu dan membakar ban bekas.

Baca Juga: Viral mobil polisi 'cuekin' korban kecelakaan di Bulukumba, personel polisi kini diperiksa Provost

Setelah melakukan negosiasi oleh tim negosiator dan dibantu oleh Dalmas Polres Bulukumba, tidak membuat massa tergugat mundur.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x