Pancasila dan kronologi dipenggalnya kalimat dalam Sila Pertama

- 3 Januari 2024, 18:57 WIB
Pancasila Day: Kronologi diubahnya Sila Pertama
Pancasila Day: Kronologi diubahnya Sila Pertama /ANRI

Piagam Jakarta ini memuat rumusan dasar negara yang disepakati pertama kali dalam sidang. Rumusan tersebut terdapat dalam naskah Piagam Jakarta dan terdiri dari:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Naskah ini, hasil kerja Panitia Sembilan, diterima oleh BPUPKI sebagai Rancangan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia Merdeka pada tanggal 14 Juli 1945.

Setelah kemerdekaan Indonesia, rumusan dasar negara Pancasila ini disahkan oleh PPKI dalam sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai landasan filsafat negara Indonesia.

Piagam Jakarta, yang berisi rumusan dasar negara yang meskipun telah diubah oleh PPKI, disahkan untuk menjadi bagian dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah