Sedangkan pakaian untuk kaum perempuan Kajang, mereka memakai baju dan sarung yang semuanya juga berwarna hitam.
Penggunaan warna hitam bagi komunitas Ammatoa Kajang bermakna kegelapan atau kematian.
Mereka menganut filosofi bahwa manusia harus selalu mengingat kematian, dan untuk selanjutnya kehidupan di alam akhirat.
Baca Juga: Ammatoa Kajang di Bulukumba, telusur miniatur ideal peradaban di Tanah Kamasemasea
Penggunaan warna hitam pada pakaian mereka juga dengan pertimbangan tidak cepat kotor. Karena mereka senantiasa memakai pakaian berwarna hitam sehingga komunitas adat ini sering juga disebut dengan Suku Kajang Le’leng, yang berarti orang Kajang hitam.
Kawasan inti pemukiman komunitas adat Kajang, berada di Desa Maleleng kurang lebih 800 meter dari pintu gerbang kawasan adat.
Semua pengunjung yang ingin memasuki kawasan adat tersebut harus menggunakan pakaian adat Kajang yang berwarna hitam-hitam, termasuk passapu.
Baca Juga: Bertandang ke rumah filosofi Ammatoa Kajang di Bulukumba
Penggunaan pakaian berwarna hitam bukan monopoli Kajang Bulukumba. pakaian hitam-hitam juga dikenal d ipergunakan oleh beberapa suku terasing dan komunitas adat Indonesia. Salah satunya adalah suku Baduy di Propinsi Banten.***