Benarkah kratom tergolong jenis narkoba?

- 23 Oktober 2023, 19:16 WIB
Daun kratom
Daun kratom / /Dok. BNN Prov Kaltim

WartaBulukumba.Com - Dalam lembayung senja di hutan yang lebat, daun-daun kratom menari-nari dengan gemulai. Mereka menumpahkan cerita-cerita lama lewat sapuan angin. Warna hijau yang memesona menandakan kekuatan alam yang tersembunyi. Benarkah kratom tergolong jenis narkoba?

Saat ini pemanfaatan kratom telah menjadi topik yang kontroversial dalam beberapa tahun terakhir karena penggunaannya sebagai suplemen herbal.

Di balik keindahannya terdapat kekuatan untuk meredakan rasa sakit, merenungkan pikiran, dan meremukkan kecemasan. 

Baca Juga: Bisa menyesal jika mengabaikan khasiat tanaman ini! Orang Bulukumba menyebutnya 'paipai'

Mengutip National Library of Medicine, kratom digunakan secara luas di seluruh dunia meskipun berpotensi adiktif. Meskipun penggunaan psikostimulan telah dikaitkan dengan terjadinya stres retikulum endoplasma (ER), data mengenai bagaimana penggunaan kratom secara rutin memengaruhi stres ER masih kurang.

Mengutip penjelasan di laman FDA, kratom adalah pohon tropis (Mitragyna speciosa) yang berasal dari Asia Tenggara. Produk yang dibuat dari daun kratom tersedia di AS melalui penjualan di Internet dan di toko fisik. 

Kratom sering digunakan untuk mengobati sendiri kondisi seperti nyeri, batuk, diare, kecemasan dan depresi, gangguan penggunaan opioid, dan penghentian opioid. 

Baca Juga: Rugi kalau tidak tahu khasiat tanaman ini! Orang Bulukumba menyebutnya 'lippujang'

Diperkirakan 1,7 juta orang Amerika berusia 12 tahun ke atas menggunakan kratom pada tahun 2021, menurut Survei Nasional Penggunaan Narkoba dan Kesehatan dari Administrasi Layanan Penyalahgunaan Zat dan Kesehatan Mental.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x