Akhirnya Lansia, Komorbid, Penyintas Covid-19 dan Sasaran Tunda siap divaksinasi

- 13 Februari 2021, 12:03 WIB
Ilustrasi vaksinasi  tenaga kesehatan.
Ilustrasi vaksinasi tenaga kesehatan. / Unsplash.com/Macau Photo Agency

WartaBulukumba - Pandemi pasti berlalu, begitulah harapan masyarakat dunia termasuk Indonesia. Namun jika terkait urusan negara maka vaksinasi pun masuk urusan regulasi.

Pemerintah akhirnya secara resmi mengizinkan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas Covid-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu melakukan anamnesis tambahan.

Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/I/368/2021, pada tanggal 11 Februari 2021. Prosedur pemberian vaksin harus menaati prinsip-prinsip kehati-hatian yang merujuk pada teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya.

Baca Juga: Rusia siap putuskan hubungan Uni Eropa jika dihantam sanksi ekonomi yang menyakitkan

Pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas akan diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari sejak dosis pertama diberikan. Sementara untuk kelompok Komorbid seperti hipertensi, vaksin akan diberikan dengan syarat tekanan darah di bawah 180/110 mmHG.

Kelompok penderita diabetes, vaksinasi diberikan sepanjang belum ada komplikasi akut, dan bagi penyintas kanker vaksin diberikan dibawah pengawasan medis.

Selain itu, penyintas Covid-19 jika sudah dinyatakan sembuh minimal 3 bulan, maka bisa diberikan vaksinasi Covid-19, begitu pun bagi ibu menyusui juga bisa diberikan vaksinasi.

Baca Juga: Ditemukan sudah membusuk, mayat mahasiswa UGM dalam kamar kost

Dalam surat edaran tersebut juga disampaikan bahwa seluruh peserta vaksinasi SDM kesehatan yang sebelumnya berstatus tunda, akan diberi informasi untuk datang ke pelayanan kesehatan guna pemeriksaan ulang dan selanjutakan melakukan vakksinasi.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: RRI Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x