Google vs RUU Perpres Publisher Rights! Bisa membatasi keberagaman konten informasi

- 29 Juli 2023, 21:57 WIB
Ilustrasi Google - Google  vs RUU Perpres Publisher Rights! Bisa membatasi keberagaman konten informasi
Ilustrasi Google - Google vs RUU Perpres Publisher Rights! Bisa membatasi keberagaman konten informasi /Pexels.com/@Lisa Fotios

WartaBulukumba - Google telanjur berdiri sebagai gerbang informasi. Pencarian ringan jemari menuntun ke ratusan juta hasil dalam sekejap. Raksasa teknologi ini mengumpulkan, menyimpan, dan menyajikan pengetahuan dunia. Di tengah cahaya dan kegelapan, Google berdansa sebagai raja penguasa pengetahuan digital, menentukan nasib dunia dengan tiap kliknya. Namun Google selalu berhadapan dengan regulasi di berbagai titik di Bumi. Termasuk Indonesia.

Dalam sebuah pernyataan yang penuh kekhawatiran, Google mengecam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau Jurnalisme Berkualitas yang sedang diajukan oleh Dewan Pers di Indonesia.

Peraturan ini diyakini berpotensi mengancam keberagaman sumber berita yang menjadi hak masyarakat, serta berdampak pada akses informasi yang relevan dan kredibel bagi pengguna produk Google.

Baca Juga: Menyibak makna logo baru Twitter: Benarkah tulang silang tengkorak bajak laut?

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan. Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," ungkap Michaela Browning, Wakil Presiden Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik Google APAC, dalam blog resmi Google di Indonesia, Indonesia.googleblog.com.

Google menegaskan pentingnya menjaga kesehatan industri jurnalisme dan berkomitmen mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.

Menurut Google, Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak sebagai berikut bagi masyarakat Indonesia:

1. Membatasi berita yang tersedia online: Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.

 

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x