Praktik kerja paksa, perusahaan minyak kelapa sawit Malaysia menghadapi larangan impor AS

- 30 Januari 2022, 14:08 WIB
Ilustrasi kelapa sawit - Praktik kerja paksa, perusahaan Malaysia menghadapi larangan impor AS
Ilustrasi kelapa sawit - Praktik kerja paksa, perusahaan Malaysia menghadapi larangan impor AS /betahita.id/

WartaBulukuba - Lahan kelapa sawit adalah juga lautan finansial berlimpah bagi perusahaan-perusahaan Malaysia sekaligus bisa kadang 'panen masalah'.

Malaysia harus menghadapinya kali ini. Perusahaan-perusahaan pemasok utama minyak kelapa sawit harus melingkar untuk mendiskusikannya.

Dilansir WartaBulukumba.com dari Reuters pada Ahad 30 Januari 2022, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia mengatakan pada hari Ahad bahwa pihaknya akan membahas tindakan segera untuk menangkis tudingan tersebut.

Baca Juga: Tanpa rincian jelas, Vladimir Putin perintahkan untuk melarang konten internet 'beracun'

Semua perusahaan yang menghadapi larangan impor AS atas dugaan praktik kerja paksa akan dipanggil duduk bersama membahasa masalah ini.

Pabrik-pabrik Malaysia yang selama ini menjadi pemasok utama minyak kelapa sawit dan sarung tangan medis, berada di bawah pengawasan ketat atas tuduhan pelecehan terhadap pekerja migran, yang merupakan bagian penting dari tenaga kerja manufaktur negara itu.

Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya akan melarang impor dari pembuat sarung tangan sekali pakai YTY Group berdasarkan informasi yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut menggunakan kerja paksa, larangan ketujuh terhadap perusahaan Malaysia dalam dua tahun.

Baca Juga: Krisis Ukraina memuncak, bakal ada pengerahan besar pasukan besar NATO

Badan tersebut juga menetapkan bahwa produsen minyak sawit Malaysia Sime Darby Plantation Bhd (SIPL.KL) menggunakan kerja paksa dalam operasinya dan bahwa barang-barang perusahaan akan disita.

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan mengatakan pada hari Minggu bahwa dia akan bertemu dengan semua perusahaan yang menghadapi larangan impor di Amerika Serikat, bersama dengan dua pembuat sarung tangan - WRP Asia Pacific dan Top Glove Corp. - yang telah melihat larangan mereka dicabut oleh CBP.

“Pendekatan yang dilakukan oleh kedua perusahaan ini dapat dijadikan pedoman dan perbaikan bagi perusahaan lain,” kata Saravanan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Pasukan cadangan Ukraina bersiap jika terjadi perang dengan Rusia

Saravanan mengatakan dia juga telah memerintahkan penyelidikan segera atas tuduhan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Departemen Tenaga Kerja, dan memperingatkan tindakan tegas terhadap perusahaan yang gagal meningkatkan praktik mereka.***

Editor: Nurfathana S

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah