Pengadilan internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin

18 Maret 2023, 13:02 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin /Sputnik/Ramil Sitdikov/Kremlin via REUTERS

WartaBulukumba - "Yankees, lepas tangan Putin!" tulis Ketua parlemen Vyacheslav Volodin, sekutu dekat presiden melalui Telegram untuk menanggapi pernyataan 'Putin penjahat perang'.

 

"Kami menganggap setiap serangan terhadap presiden Federasi Rusia sebagai agresi terhadap negara kami," katanya.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada hari Jumat, menuduhnya melakukan kejahatan perang dengan deportasi paksa anak-anak Ukraina oleh Moskow sebagai respons atas kemarahan Kremlin.

Baca Juga: Paris memanas! Sebuah video memperlihatkan polisi memukuli seorang perempuan pengunjuk rasa

Meskipun Rusia tidak menyembunyikan program tersebut, mereka menampilkan program tersebut sebagai kampanye kemanusiaan untuk melindungi anak-anak yatim piatu dan terlantar di zona konflik.

Dilansir dari Reuters pada Sabtu, 18 Maret 2023, Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, menyambut baik langkah ini dan menegaskan bahwa deportasi tersebut merupakan kebijakan "kejahatan negara yang dimulai tepat dengan pejabat tinggi negara ini."

Pengumuman tersebut memicu reaksi marah dari Moskow, dengan Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menyatakan bahwa setiap keputusan pengadilan ICC tidak berlaku untuk Rusia, yang bukan anggota ICC.

Baca Juga: Mobil-mobil dibakar di Paris gegara ide Macron soal aturan pensiun tanpa voting

Namun, Amerika Serikat mengatakan bahwa "tidak diragukan lagi" Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Surat perintah penangkapan ini membuat Putin menjadi paria dan berisiko ditangkap jika bepergian ke negara anggota ICC mana pun.

Meskipun Putin kemungkinan tidak akan diadili dalam waktu dekat, surat perintah ini akan terus menjadi ancaman bagi dirinya dan Rusia tidak akan memperoleh keringanan sanksi tanpa mematuhi surat perintah tersebut.***

Editor: Sri Ulfanita

Tags

Terkini

Terpopuler