Dari sabu sampai ganja sintetis, Polres Bulukumba ciduk empat pelaku narkoba

- 26 April 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu
Ilustrasi Sabu-sabu / /Warta Sambas Raya

Petugas mencium ada yang tidak beres. Kotak tersebut diperiksa oleh petugas. Ternyata kotak itu tempat penyimpanan delapan saset plastik bening berisi sabu,

Dalam interogasi, AL akhirnya mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

Baca Juga: Pelaku pembunuhan Kadus Katangka ditangkap di Bandara Soetta

"Kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga alat isap sabu atau bong, satu batang kaca pyrex, satu pak saset plastik kosong, empat sendok sendok sabu dan lima korek api gas," jelas Iptu Baharuddin.

Gerak sigap Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba kembali menuai hasil pada keesokan harinya, Sabtu 24 April 2021.

Petugas menciduk seorang mahasiswa berinisial GL (18). Ia seorang warga Dusun Mattoanging, Desa Bialo, Kecamatan Gantarang. GL menggunakan narkotika jenis ganja sintetis atau sinte.

Baca Juga: Kuba bukan hanya tentang sosialisme dan cerutu, di sana Islam sedang menggeliat!

“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa satu paket jasa pengiriman JNT yang berisi tiga mobil mainan dan salah satunya berisi satu saset plastik bening yang diduga narkotika jenis sinte dengan berat awal 15,4 gram, satu unit Hp Android,” jelasnya.

Saat ini Polres Bulukumba sedang mendalami dua kasus narkoba tersebut.

"Sementara kami masih melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat," jelas Iptu Baharuddin.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah