Papua diminta tenang, Ambroncius Nababan telah ditahan

- 27 Januari 2021, 21:21 WIB
Bareskrim Akhirnya Menahan Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan dalam Kasus Sara  Terhadap Natalius Pigai
Bareskrim Akhirnya Menahan Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan dalam Kasus Sara Terhadap Natalius Pigai /Dok. Instagram/@natalius_pigai dan @ambroncius_nababan.//

WartaBulukumba - Rasisme tumbuh seperti semak belukar dan selalu meranggas kembali meskipun sudah ditebas. Kasus terbaru, Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada tokoh Papua, Natalius Pigai. 

Penyidik Bareskrim pada Selasa 26 Januari malam telah menjemput paksa Ambroncius untuk diperiksa dan ditahan.

"Menaikkan status atas nama AN menjadi tersangka. Tim penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan dan sekitar pukul 18.30 WIB yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri," jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: Warga Bulukumba di Mamuju sambut iring-iringan logistik Pak Wabup

Pemerintah Provinsi Papua mengimbau masyarakat Bumi Cenderawasih untuk tidak terprovokasi isu rasialisme yang belakangan marak diperbincangkan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Papua Jery Yudianto di Jayapura mengatakan, masyarakat diminta untuk tenang dan bersabar.

Kasus ini bermula ketika Natalius memberikan komentar terkait sikap pemerintah yang mewajibkan warga negara Indonesia untuk divaksin. Namun, menurutnya, pemerintah tidak boleh memaksa jika ada warga negara yang menolak untuk divaksin. Natalius menyebut bahwa keinginan untuk divaksin atau tidak adalah Hak Asasi Manusia.

Dengan tindakan sebagai rasialis, Ambroncius lewat akun Facebook-nya menanggapi Natalius tersebut dengan kata-kata rasialisnya. Dalam unggahannya, Ambroncius menyandingkan foto Natalius Pigai dengan seekor gorila dengan disertai kata-kata yang dianggap melecehkan dan menghina.

"Mohon maaf yg sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat utk MANUSIA bukan utk GORILLA apalagi KADAL GURUN. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu di Vaksin. Faham?" tulis Ambroncius di akun Facebook-nya yang kemudian dihapus.

Baca Juga: Filipina diserang varian baru Covid-19 dari Inggris

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah