Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam S.H.,M.H, menjelaskan bahwa seluruh terduga pelaku berasal dari luar Kabupaten Bulukumba, yaitu Kabupaten Bantaeng.
"Rata-rata masih berstatus pelajar dengan usia di bawah 18 tahun," jelas AKP Abustam S.H.,M.H dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 16 Maret 2024.
Penyidik dari Polsek Ujung Bulu bekerja sama dengan Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba untuk menangani kasus ini.
Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan apa yang terlihat dalam video yang telah menjadi viral. Mereka juga menjelaskan peran masing-masing dalam peristiwa perusakan tersebut.
Motif di balik pelemparan rumah tersebut diungkapkan oleh salah satu terduga pelaku. Dia merasa bahwa kelompoknya dilempari oleh seseorang saat melintas di lokasi kejadian.
Saat ini, ke-12 terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.***