Penarikan paksa mobil tanpa putusan pengadilan oleh eksternal Adira Finance Bulukumba menuai kecaman

- 23 Desember 2023, 21:02 WIB
Foto unit mobil yang ditarik dan sudah dipreteli oknum eksternal Adira Finance bulukumba - Penarikan paksa mobil tanpa putusan pengadilan oleh Adira Finance Bulukumba menuai kecaman
Foto unit mobil yang ditarik dan sudah dipreteli oknum eksternal Adira Finance bulukumba - Penarikan paksa mobil tanpa putusan pengadilan oleh Adira Finance Bulukumba menuai kecaman /WartaBulukumba.Com

WartaBulukumba.Com - Bodi mobil hitam itu mengungkapkan pemandangan tragis di bawah sinar bulan. Kendaraan itu habis dipreteli. Terurai jantungnya: bodi bak terpotong, kursi kosong, knalpot bungkam. Terkoyak, gardan tak berfungsi, kaca lampu redup. Sementara, ban serep pergi tanpa jejak. Nasibnya bermula saat terjadi insiden penarikan paksa mobil oleh oknum dari pihak eksternal Adira Finance Bulukumba namun diketahui tidak melalui putusan pengadilan.

Peristiwa penarikan paksa mobil milik Rosmiati ini terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023 lalu, karena dianggap memiliki tunggakan kredit selama tiga bula. Ia juga dipaksa melakukan pelunasan oleh pihak Adira Finance Bulukumba jika hendak mengambil mobilnya.

"Saya sudah membawa uang untuk melunasi tunggakan mobil saya, tapi pihak Adira menolak. Mereka mengatakan bahwa saya tidak bisa mengambil mobil jika tidak melunasi semua tunggakan, dan pihak Adira merinci semua biaya yang harus saya bayar. Mereka juga memaksa saya untuk membuat surat pernyataan kesanggupan untuk melunasi dengan tenggat waktu hingga 23 Januari 2024 mendatang. Dalam kebingungan dan tanpa kekuatan untuk membela diri, saya pun menandatangani pernyataan tersebut," ungkap Rosmiati dengan nada sedih pada Sabtu 23 Desember 2023.

Baca Juga: Bulukumba sarang miras! Penerapan Perda Syariat Islam sangat lemah?

Tidak melalui putusan pengadilan

Telusur WartaBulukumba.Com, yang membuat kejadian ini semakin membingungkan adalah pelanggaran terhadap peraturan yang menegaskan bahwa eksekusi jaminan fidusia harus melalui putusan pengadilan.

Pihak Adira, menurut pengakuan Rosmiati, dirinya bahkan dipaksa untuk membuat surat pernyataan kesanggupan melunasi, tanpa melalui proses hukum yang seharusnya.

Kelakuan eksternal PT Adira Finance ini pun semakin menghebohkan ketika Rosmiati menjumpai mobilnya di gudang PT Adira Finance sudah dalam kondisi yang sudah berubah.

Baca Juga: Pemuda Bulukumba ini ungkap penangkapan yang tidak wajar dan penyiksaan oleh oknum polisi

Mobil tersebut telah dipreteli, beberapa komponen mobil seperti bodi bak, ban, fiber depan, kursi, knalpot, gardan, dan kaca lampu dan bahkan ban serep telah hilang atau diganti.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x