Tidak hanya itu, dua rekan sejawatnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH), turut terjerat dalam kasus ini.
Baca Juga: Bulukumba sarang judi sabung ayam: Setiap kali polisi datang para pelaku sudah menghilang
KPK Ungkap SYL Mengumpulkan Dana dari ASN Kementan
Menurut Johanis, SYL kemudian mengambil kebijakan pribadi yang melibatkan pengumpulan dana dari para Pegawai Negeri Sipil (ASN) di dalam Kementerian Pertanian. Dana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk kebutuhan keluarga SYL.
Dalam hal ini, Kasdi dan Muhammad Hatta ditugaskan untuk mengumpulkan dana tersebut dari pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kementerian Pertanian.
Johanis melanjutkan dengan menjelaskan bahwa proses pengumpulan dana ini dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penyerahan tunai, transfer ke rekening bank, serta pemberian barang dan jasa. Selain itu, dana ini diambil dari realisasi Kementerian Pertanian yang telah dinaikkan harganya oleh vendor di Kementerian tersebut.
Dalam penjelasannya, Johanis mengungkapkan bahwa jumlah uang yang berhasil dikumpulkan secara rutin setiap bulan melibatkan sejumlah besar uang asing, dengan nominal berkisar antara USD4.000 (sekitar Rp62 juta) hingga USD10.000 (sekitar Rp156 juta). Uang yang terkumpul ini, menurut penyidikan, digunakan oleh SYL, termasuk untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard yang dimiliki oleh SYL.
Johanis juga menambahkan bahwa total uang yang dinikmati oleh SYL, bersama-sama dengan KS dan MH, mencapai jumlah yang signifikan, yakni sekitar Rp13,9 miliar. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan investigasi lebih mendalam terkait kasus ini.***