Ahli waris pemilik lahan SLB di Bulukumba belum terima ganti rugi dari Pemprov Sulsel

- 10 Februari 2023, 19:34 WIB
Proses pengukuran lahan yang ditemopati SLB Negeri Bulukumba oleh Tim Kuasa Hukum Pemprov Sulsel pada 15 September 2022 lalu.
Proses pengukuran lahan yang ditemopati SLB Negeri Bulukumba oleh Tim Kuasa Hukum Pemprov Sulsel pada 15 September 2022 lalu. /WartaBulukumba.com

"Jika dibutuhkan, akan dilakukan pembelian lahan tersebut terlebih dahulu melalui proses perencanaan dan penganggaran sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x