Korban kehilangan satu ekor sapi miliknya yang ia tambatkan di sawah dekat rumahnya pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WITA.
Korban baru mengetahui sapi miliknya hilang pada pukul 13.00 WITA saat hendak memeriksa sapi miliknya di sawah tersebut.
Korban sudah berusaha mencari keberadaan sapi miliknya namun tidak ditemukan.
Korban membuat laporan ke Polisi pada Jumat 30 Desember 2022 di Polsek Rilau Ale.
Unit Reskrim Polsek Rilau Ale bersama Tim Resmob Polres Bulukumba segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.
Berdasarkan hasil lidik, tim gabungan berhasil memperoleh informasi terkait ciri-ciri dan indentitas pelaku.
Baca Juga: Tes urin positif narkoba, empat personel Polres Bulukumba langsung diamankan
Tim gabungan dari Resmob dan unit Reskrim Polsek Rilau Ale dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Abustam SH.,MH didampingi Dantim Resmob AIPTU Ardiman A. Yacob berhasil mengamankan pelaku KM alias UB di rumahnya di Lingkungan Batu Pangka pada Sabtu, 31 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WITA.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak berupa satu ekor sapi milik korban.