“Kasus yang menimpa korban RW telah ditingkatkan etahap penyidikan oleh penyidik dan sementara berproses,” jelas Kasat Reskrim
AKP Muhammad Yusuf menyebutkan bahwa ada dua orang pelaku yakni oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Kajang bersama dengan ddik perempuannya.
Baca Juga: Narkoba lagi di Bulukumba, dua wiraswasta Herlang dicokok polisi
“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik,” jelas Kasat Reskrim
Dijelaskan pula, terkait permasalahan tersebut, pihak penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka, karena salah seorang tersangka masih dalam keadaan sakit sehingga pihak penyidik meminta untuk dilengkapi dengan bukti berupa surat keterangan sakit dari pihak dokter.
“Jadi, penyidik belum menahan keduanya, karena adik dari oknum anggota polisi ini masih dalam keadaan sakit, jadi belum bisa ke kantor. Namun penyidik minta bukti keterangan sakit dari pihak dokter, ” terang Kasat Reskrim.
Kapolres Bulukumba telah mengambil langkah cepat dengan mencopot oknum anggota Polisi ini dari jabatannya selaku kanit Binmas Polsek Kajang dan sudah dibebas tugaskan dari Polsek Kajang serta sudah dititipkan di Polres Bulukumba untuk kelancaran proses penyidikan.
“Kami akan bertindak profesional dalam menangani perkara ini, namun kami juga mohon untuk tetap bersabar karena saat ini kasusnya masih tetap berproses,” tandas Kasat Reskrim.***