Sebelumnya bergulir dalam pemberitaan, Roby Geisha tersangka kasus penyalahgunaan narkoba mengajukan permohanan rehabilitasi melalui kuasa hukumnya Daniel Sinaga ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami baru selesai memasukkan surat permohonan asesmen untuk rehabilitasi," kata Daniel, Rabu, di Polres Jakarta Selatan.
"Roby ingin sembuh, maka itu dia menginginkan untuk pengajuan rehabilitasi lewat kami. Dan kami sampaikan permohonannya kepada kepolisian,” sambungnya.
Baca Juga: Lagi-lagi narkoba! Polisi bekuk gitaris band ternama inisial RS di Pancoran
Menurut Daniel, permohonan rehabilitasi bersifat pengajuan dari kliennya kepada kepolisian.
Meski sudah 3 kali diamankan terkait kasus yang sama, Daniel mengatakan Roby berhak mendapatkannya untuk terbebas dari narkoba.
"Cuma, karena inilah, mungkin, sesuatu hal yang tidak bisa kami pikirkan dan mengetahui apa yang menjadi titik dia mengulangi," tutur Daniel.***