WartaBulukumba - Wajah entertainment Tanah Air kembali menyampir pada kasus narkoba.
Lagi-lagi artis muda. Kali ini aktor muda, seorang pemain sinetron berwajah ganteng, Randa Septian.
Aktor ganteng yang membintangi sinetron 'Jagoan Jagoan Katropolitan' dan 'Ksatria Pandawa 5' berusia 28 tahun dibekuk oleh Polresta Denpasar, Bali.
Penangkapan artis yang kerap bermain di FTV itu diungkap pihak kepolisian.
"Iya benar ditangkap. Dia bintang sinetron di televisi ya," kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Senin, 31 Januari 2022.
Sutriono menjelaskan bahwa data yang didapatnya pria tersebut merupakan pemain sinetron di sebuah televisi.
Baca Juga: Komika Fico Fachriza resmi jalani rehabilitasi narkoba 6 bulan
Penangkapan terhadap Randa Septian dilakukan polisi pada 7 Januari 2022. Saat itu, Randa Septian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.