Di antaranya eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani.
Selain pejabat, pajak KPK menetapkan tersangka dari tim pemeriksa pajak yaitu Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Keduanya telah memasuki tahap penuntutan di pengadilan.
Baca Juga: Kasus mafia pelabuhan Tanjung Priok, Kejagung periksa tiga pegawai Bea dan Cukai
Sementara, ada pula konsultan pajak lainnya yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu kuasa wajib pajak dari PT PAN Indonesia Veronika Lindawati dan konsultan pajak dari PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo.***