Berkas lengkap, dua tersangka suap pajak segera disidang

- 16 April 2022, 10:00 WIB
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. /PMJ News/YouTube KPK

WartaBulukumba - Lagi, para pemakai rompi orange KPK akan segera disidang.

Kali ini para tersangka kasus suap pajak yakni yakni konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP), Aulia Imran Maghribi (AIM) dan Ryan Ahmad Ronas (RAR).

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Jumat,15 April 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara dua tersangka.

Baca Juga: Kasus penipuan robot trading DNA Pro, DJ Una laporkan kerugian Rp700 juta

Keduanya merupakan tersangka di kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 2016 dan 2017. Ryan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan Aulia ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pemberkasan perkara tersangka RAR dan kawan-kawan telah dinyatakan lengkap oleh tim jaksa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 15 April 2022.

Ali menambahkan, jaksa KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Nantinya, dakwaan itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Baca Juga: Ivan Gunawan serahkan uang sekoper ke Bareskrim Polri

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan suap pajak ini KPK menetapkan sejumlah tersangka.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x