Polisi tetapkan tiga tersangka kasus pembakaran Pospol Pejompongan

- 13 April 2022, 04:00 WIB
Pospol Pejompongan dibakar oknum tak dikenal.
Pospol Pejompongan dibakar oknum tak dikenal. /Tangkapan layar Instagram/@jakarta.terkini/

WartaBulukumba - Api melahap Pospol Pejompongan pada malam hari saat jarum jam menunjuk titik 19.00 WIB.

Ada bom molotov yang melayang dan meledak tepat di Pospol Pejompongan malam itu.

Aksi pembakaran tersebut berada di luar kendali mahasiswa yang sedang melakukan demo akbar pada Senin 11 April 2022.

Polisi bergerak cepat menyelidiki pembakaran Pos Polisi yang berada di depan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Pelaku pengeroyokan Ade Armando bukan mahasiswa

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembakaran Pospol ini.

"Dari tiga tersangka itu, dua orang di bawah umur. Pertama AF, kelas 3 SMK warga Bekasi. Kedua, tersangka inisial RS (22) beralamat di Pondok Gede, dan saudara RE (19) tidak bersekolah dan beralamat di Jatisampurna," kata Setyo dalam konferensi pers, Selasa 12 April 2022.

Setyo menjelaskan, para tersangka berhasil ditangkap dari hasil identifikasi melalui rekaman CCTV dan patroli siber di media sosial.

Baca Juga: Ade Armando kini dirawat di rumah sakit, Polda Metro Jaya amankan beberapa orang terduga pelaku pemukulan

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah