WartaBulukumba - Gelinding kasus penistaan agama terus menyergap nama pendeta Saifuddin Ibrahim.
Namun pendeta Saifuddin Ibrahim justru masih berada di luar negeri.
Pendeta Saifudin Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Baca Juga: Pendeta Saifudin Ibrahim resmi tersangka kasus penistaan agama
"Masih di luar negeri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Maret 2022.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah instasi untuk melacak keberadaan pendeta Saifudin Ibrahim.
Ia diduga berada di Amerika Serikat.
Baca Juga: PT DNA Pro Akademi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, belasan korban mengaku rugi miliaran
"Masih dilakukan koordinasi dengan instansi terkait," jelasnya.