PT DNA Pro Akademi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, belasan korban mengaku rugi miliaran

- 29 Maret 2022, 21:03 WIB
Ilustrasi investasi bodong.
Ilustrasi investasi bodong. /Pixabay /Steve Buissinne

WartaBulukumba - Kasus investasi bodong semakin meruyak dalam lembaran-lembaran berkas laporan di meja polisi. 

Ratusan bahkan ribuan korban di Tanah Air diduga telah menjadi mangsa dari para afiliator bermodus robot trading.

PT DNA Pro Akademi dilaporkan oleh seseorang berinisial RD ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi.

Baca Juga: Nama Indra Bekti terseret dalam investasi bodong Triumph

Kuasa hukum pelapor, Charlie Wijaya mengatakan dirinya mendampingi 15 korban dalam kasus ini dengan nilai kerugian mencapai Rp7 miliar.

"Hari ini, kami melaporkan kasus dugaan investasi bodong DNA Pro. Laporannya telah diterima melalui saya yang mendapatkan kuasa dari korban atas kerugian Rp7 miliar," ujar Charlie kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Maret 2022.

Charlie lantas menjelaskan, PT DNA Pro ini telah disegel pemerintah beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Terkait investasi ilegal PPATK blokir 275 rekening senilai Rp502 miliar

Hal ini membuat para korban kemudian tidak bisa melakukan penarikan uang yang telah didepositokan.

"DNA Pro ini perusahannya sudah dilakukan penyegelan oleh pengawas investasi," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, pelapor RD mengaku mengetahui PT DNA Pro Akademi melalui media sosial. Terdapat beberapa hal yang membuatnya tertarik berinvestasi pada perusahaan ini.

Baca Juga: Ribuan konten investasi robot trading ilegal di Indonesia sudah di-takedown Kominfo

Mulai dari kepemilikan legalitas resmi hingga banyaknya publik figur yang menjadi member serta kerap mengunggah keuntungan dari hasil investasi.

"Legalitas perusahaan lengkap, ada akta dari Kemenkum HAM. Selain itu, banyak member yang mengunggah profit secara konsisten, misalnya ada yang dapat Rp124 juta sehari. Member publik figur itu IG sama AD," tutur RD.

RD melanjutkan, dirinya menginvestasikan uang sebanyak Rp940 juta di PT DNA Pro Akademi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya bekuk tiga pelaku investasi bodong robot trading Fahrenheit

Kemudian, sempat menarik uang hasil keuntungan investasi senilai Rp290 juta.

Namun, sejak perusahaan itu disegel pemerintah, dirinya tak bisa lagi melakukan penarikan dana deposito ratusan juta rupiah. 

"Masih minus Rp700-an juta, ini sudah tidak bisa ditarik lagi," jelasnya.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah