Polisi penembak laskar FPI bebas, Sekjen GP Anshor sebut keputusan yang tepat

- 19 Maret 2022, 21:35 WIB
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang memvonis bebas dua polisi terdakwa pembunuhan terhadap enam anggota FPI pada Jumat, 18 Maret 2022.
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang memvonis bebas dua polisi terdakwa pembunuhan terhadap enam anggota FPI pada Jumat, 18 Maret 2022. /Antara/ Sigid Kurniawan/

WataBulukumba - Sedang gaduh polemik di ruang publik ihwal vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa pelaku penembakan terhadap laskar FPI.

Salah satu bereaksi yakni Said Didu. Ia mencuit di Twitter.

"Innalilahi," kata Didu singkat di melalui cuitannya pada Jumat, 18 Maret 2022.

Sementara itu, GP Ansor menyatakan bahwa vonis bebas itu adalah keputusan yang tepat.

Baca Juga: Dua polisi penembak laskar FPI divonis bebas, Kompolnas: Silakan JPU gugatan banding

Ditakik dari Antara pada Sabtu, 19 Maret 2022, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor, Abdul Rochman mengapresiasi dan menilai putusan Majelis Hakim tersebut sudah menunjukkan kejernihan hakim dalam melihat persoalan secara detil.

Bahkan dia mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan yang ditetapkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan tersebut.

“Putusan itu sudah tepat sekaligus menunjukkan majelis hakim jernih dalam melihat persoalan ini secara detil. Dari berbagai keterangan saksi, memang penembakan anggota FPI itu terpaksa dilakukan karena mereka jelas melawan dan membahayakan petugas serta masyarakat,” tegas Abdul.

Baca Juga: Pendamping korban trading EA Copet Charlie Wijaya mendapat 'ancaman'

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x