Dana pengganti dari garong uang rakyat, KPK setor Rp1,1 miliar ke kas negara

- 7 Maret 2022, 18:14 WIB
KPK Panggil Wakil Ketua DPRD dan Pensiunan PNS Tulungagung Jawa Timur
KPK Panggil Wakil Ketua DPRD dan Pensiunan PNS Tulungagung Jawa Timur /Jurnal Ngawi /Gambar PRMN

"Tim Jaksa Eksekusi berikutnya masih akan tetap dan terus melakukan penagihan pembayaran uang denda dan uang pengganti dari para terpidana korupsi sehingga tujuan dari asset recovery hasil korupsi dan efek jera dapat tercapai," terangnya.

Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Ramlan Suryadi.

Baca Juga: KPK tegaskan tetap menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland 101 di TNI AU

Ramlam pun wajin membayar uang pengganti sebesar Rp1.102.000.000 subsider 1 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah