Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania segera disidang di PN Jaksel

- 18 Januari 2022, 19:00 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania segera disidang di PN Jaksel
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania segera disidang di PN Jaksel /Humas Polri/

WartaBulukumba - Pusaran kasus penipuan yang membelit putri penyanyi pop melankolis Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi akan segera tiba di meja hijau.

Ruang sidang PN Jaksel telah menanti. Terkait kasus penipuan CPNS Fiktif ini, sidang perdana akan digelar setelah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mendaftarkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan, Senin 17 Januari 2022.

"Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa Olivia Nathania alias Oi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Kepala Kejari Jaksel Nurcahyo, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Kronologi pengeroyokan terhadap TNI AD di Penjaringan Jakut yang berujung maut

Dengan demikian, kini kewenangan penahanan terhadap Olivia berada di bawah kendali pengadilan.

"Dan menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.

Menurut Nurcahyo, JPU saat ini masih menunggu jadwal sidang akan perdana yang akan digelar terkait kasus itu. Keputusan itu, masih menunggu penetapan dari Ketua PN Jaksel.

Baca Juga: Terancam 4 tahun penjara karena kasus narkoba, Ardhito Pramono minta dirinya direhabilitasi

Di lain sisi, Nurcahyo menjelaskan JPU Kejari Jaksel sudah menyusun surat dakwaan dakwaan terhadap terdakwa Olivia Nathania alias Oi sebagai persyaratan pendaftaran ke pengadilan negeri Jaksel.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x