KPK masih terus lakukan penggeledahan terkait kasus suap Wali Kota Bekasi

- 8 Januari 2022, 21:00 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka usai menerima suap sebesar Rp7,1 miliar dengan dalih 'Sumbangan Masjid'.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka usai menerima suap sebesar Rp7,1 miliar dengan dalih 'Sumbangan Masjid'. /Instagram.com/@mastriadhianto

WartaBulukumba - Pusaran kasus  dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi terus didalami lembaga anti rasuah.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen ditetapkan sebagai tersangka.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membberkan bahwa penyidik masih terus melakukan penggeledahan untuk menghimpun bukti terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Tambah dua lagi, total 14 orang di-OTT KPK di Bekasi

"Mengumpulkan dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," ungkap Ali Fikri dalam keterangan persnya, Sabtu 8 Januari 2022.

Meski terus melakukan penggeledahan, Ali Fikri enggan membeberkan lebih lanjut terkait lokasi yang digeledah tersebut. 

Hal itu termasuk barang bukti tambahan yang berhasil diamankan juga masih dirahasiakan.

Baca Juga: KPK lakukan Operasi Tangkap Tangan di Bekasi

"Saat ini, tim masih bekerja. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan nanti," jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah