Polri pastikan Ustadz Farid Okbah tidak memakai medsos

- 17 November 2021, 18:31 WIB
Ustadz Farid Okbah
Ustadz Farid Okbah /Instagram.com/@faridokbah_official

WartaBulukumba - Pusaran peristiwa penangkapan terhadap Ustadz Farid Okbah terus menuai ragam reaksi di ruang publik.

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar memastikan tersangka terorisme Ustadz Farid Okbah tak menggunakan ponsel atau mengakses medsos pasca ditangkap.

Penjelasan itu dimaksudkan sebagai jawaban atas munculnya sejumlah konten dakwah dalam akun Instagram pribadi @faridokbah_official.

Baca Juga: Penangkapan para ulama, Mardani Ali Sera sebut 'rezim islamofobia', Polri tegaskan tak ada kriminalisasi

“Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah itu dikelola oleh pihak admin,” terang Kombes Aswin, dikutip dari PMJ News, Rabu 17 November 2021.

Aswin juga membeberkan bahwa Ustadz Farid Okbah masih menjalani proses pemeriksaan bersama dengan penyidik Densus 88.

“Mohon waktunya, nanti akan kami update lagi,” jelasnya.

Baca Juga: Ini pernyataan lengkap MUI terkait penangkapan Ustadz Farid Okbah

Tim Densus 88 menangkap Ustadz Farid Okbah di kediamannya di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa pagi 16 November 2021 pagi tepatnya setelah sholat Shubuh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui Farid terlibat dalam kelompok jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Adapun peran Farid Okbah dalam organisasi JI yakni sebagai Dewan Syuro JI, membentuk organisasi baru bernama Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai naungan anggota JI usai para pimpinan dibekuk.

Baca Juga: Ustadz Farid Okbah resmi tersangka terorisme, Waketum MUI minta Densus 88 beri penjelasan

Farid juga merupakan anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman bin Auf sebagai yayasan pendanaan untuk JI.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah