Ini pernyataan lengkap MUI terkait penangkapan Ustadz Farid Okbah

- 17 November 2021, 15:25 WIB
MUI
MUI /Antara/

WartaBulukumba - Ruang publik berdengung, Ustadz Farid Okbah ditangkap oleh Densus 88.

Penangkapan tersebut terkait dugaan kasus terorisme. Teranyar, Ustadz Farid Okbah ditetapkan sebagai tersangka oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menandatangani surat keterangan tertulis terkait anggota Komisi Fatwa MUI berinisial ZA yang ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan teroris.

Baca Juga: Ustadz Farid Okbah resmi tersangka terorisme, Waketum MUI minta Densus 88 beri penjelasan

Keterangan tertulisnya disampaikan ke media massa. Dan berikut isi keterangan lengkap MUI terkait kasus yang membelit anggotanya.

Pernyataan resmi secara tertulis MUI disampaikan ke media massa.

Berikut isi keterangan lengkap MUI terkait kasus yang membelit anggotanya. 

Baca Juga: Ustadz Farid Okbah penentang Syiah ditangkap Densus 88

Bayan Majelis Ulama Indonesia Tentang Penangkapan Dugaan Tersangka Terorisme
Nomor: Kep-2818/DP-MUI/XI/2021

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x