PN Jaktim siap gelar sidang kasus dugaan terorisme Munarman

- 2 November 2021, 16:15 WIB
Munarman
Munarman /Dok. Seputar Tangsel

WartaBulukumba - Gelinding kasus dugaan terorisme pada Munarman memasuki babak terbaru.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur siap menggelar sidang kasus dugaan terorisme terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI)tersebut.

Sidang dilakukan PN Jaktim usai diterbitkannya surat perintah penyerahan tersangka dan barang bukti.

Baca Juga: Munarman sebentar lagi disidangkan

"Pada pukul 13.30-15.30 WIB dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran persnya, dilansir pada Selasa 2 November 2021.

Menurut Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 134/KMA/SK/VI/ 2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Terdakwa Munarman.

Kemudian, penyerahan tersangka Munarman dilaksanakan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pemfitnah bungkam, politisi PAN beri kesaksian perempuan dalam CCTV itu adalah istri Munarman

"Dalam pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II tersebut, tersangka dan penasihat hukum bersikap kooperatif," tutur Leonard.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x