WartaBulukumba - Dalam sebuah patroli, Tim Respati Polres Bulukumba menyisir taman kota di Jalan S Parman.
Jarum jam menunjukkan titik 00.42 WITA, Jumat 29 Oktober 2021, saat Tim Respati yang dipimpin Bripka Iwan Kurniawan mendapati dua remaja masih nongkrong.
Petugas menemukan sebilah badik tepat di belakang kursi besi dalam pekarangan taman kota di sekitar remaja tersebut duduk.
Baca Juga: Sopir truk ini bisa menjadi tersangka setelah serempet anggota Patwal Polda Metro Jaya
Kedua remaja tersebut langsung diamankan.
Kasat Samapta IPTU Candra Said menjelaskan, dua remaja tersebut berinisial EN (18) dan MZF (15).
Keduanya berdomisili di Desa Anrang Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Direktur YLBHM soroti kasus dugaan suap Rp49 miliar di Bulukumba: 'Pelakunya bukan satu orang saja'