Pinjol ilegal ini memiliki 8 ribu nasabah yang kerap mendapat teror penagihan

- 19 Oktober 2021, 08:31 WIB
Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol. /Pexels/Andrew Neel/

WartaBulukumba - Polisi terus bergerak berantas pinjol ilegal.

Teranyar, sebuah kantor pinjaman online ilegal bernama PT ANT Information Consulting digeruduk petugas di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara kembali digrebek polisi pada Senin malam 18 Oktober 2021.

Empat karyawannya diamankan. Polisi juga menemukan empat aplikasi pinjaman online ilegal yang digunakan perusahaan tersebut.

Baca Juga: Gerebek pinjol ilegal, polisi kembali ringkus enam tersangka

Ada 8.000 data nasabah yang ditemukan dari perusahaan pinjol ilegal ini.

Ribuan nasabah tersebut kerap mendapatkan teror penagihan dengan ancaman dari para karyawan.

"Di bawah perusahaan ini, ada empat aplikasi yang dijalankan dan semuanya itu ilegal. Kalau dilihat memang saat ini kondisinya sepi karena mereka mulai bekerja dari rumah," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Baca Juga: Pinjol ilegal satu persatu digulung oleh Polri

"Di komputer mereka masing-masing itu ada cara penagihannya ya, ada yang pakai pornografi kemudian pengancaman. Ini masih kita kembangkan, termasuk terkait dengan akses dari mana mereka bisa mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah," terangnya.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x