Pinjol ilegal satu persatu digulung oleh Polri

- 16 Oktober 2021, 20:14 WIB
Ilustrasi Pinjol ilegal.
Ilustrasi Pinjol ilegal. /Pexels/Karolina Grabowska

WartaBulukumba - Pinjol ilegal yang merajalela kian meresahkan masyarakat.

Aparat bergerak. Bahkan Bareskrim Polri membentuk Tim Khusus Berantas Pinjol Ilegal.

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News, Sabtu 16 Oktober 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Polri siap merangsek ke dunia siber dalam bentuk patroli.

Baca Juga: Viral video perundungan siswa SD, pihak sekolah dituding lakukan pembiaran

Ia menjelaskan tindakan polisi yang menggencarkan edukasi kepada masyarakat untuk bisa lebih waspada agar tak mengikuti tawaran pinjol namun akhirnya menjerumuskan. 

"Kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat," ucapnya. 

Terkait ancaman yang diterima debitur atau masyarakat yang meminjam uang, maka kepolisian bakal menegakkan sesuai aturan seperti UU Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan hingga UU Pornografi lantaran ada yang diancam dengan dikirimi gambar porno.

Baca Juga: Operasi senyap KPK meng-OTT Bupati Musi Banyuasin, anak Alex Noerdin

"Kita juga menegakkan aturan hukum. Apalagi sudah ada instruksi langsung dari Kapolri dan pembentukan tim khusus dari Kapolda Metro Jaya. Kita akan tegas," tuturnya menegaskan. 

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah