Pinjol ilegal ini memiliki 8 ribu nasabah yang kerap mendapat teror penagihan

- 19 Oktober 2021, 08:31 WIB
Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol. /Pexels/Andrew Neel/

"Ini masih kita dalami, tapi mereka kemungkinan bisa dijerat dengan UU Perdagangan, Pornografi, Pengancaman dan lain sebagainya," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah